Polda Jabar Ungkap Puluhan Kasus Judi Online

Rabu, 24 Agustus 2022 – 13:49 WIB
Polda Jabar Ungkap Puluhan Kasus Judi Online - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah kasus perjudian online maupun konvensional di wilayah hukumnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022, pihaknya berhasil meringkus 64 orang tersangka dalam 40 kasus judi online.

Selain itu sebanyak 29 kasus judi konvensional (kupon putih) juga turut diamankan jajaranya dengan jumlah tersangka yang diringkus sebanyak 58 orang.

Ibrahim menuturkan, pengungkapan judi online ini sesuai perintah Kapolda Jabar Irjen Pol Suryana yang ingin memberantas segala bentuk perjudian baik dalam bentuk online maupun konvensional.

"Polda Jabar akan meringkus pelaku perjudian apa pun di tengah masyarakat agar tercipta situasi yang kondusif, khususnya di wilayah Jawa Barat," kata Ibrahim di Bandung, Rabu (24/8).

Kata Ibrahim, untuk menuntaskan praktik judi online di wilayahnya dibutuhkan kerja sama dengan masyarakat. Maka dari itu, apabila masyarakat menemukan kasus perjudian untuk segera melapor ke Polsek, Polres, maupun Polda.

Menurutnya, pemberantasan judi online dan konvensional di wilayah hukum Polda Jabar akan terus ditingkatkan seiring dengan adanya atensi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Atas perintah tersebut, maka kepolisian di setiap wilayah gencar memburu dan membubarkan segala bentuk praktik perjudian.

Polda Jabar mengungkap puluhan kasus judi online di berbagai wilayah Jawa Barat.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News