Kuasa Hukum Ade Yasin Minta KPK Tindak Tegas Oknum Auditor BPK Nakal
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta lebih tegas dalam menindak oknum auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nakal yang kedapatan meminta uang dalam proses pemeriksaan.
Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin Dinalara Butar Butar dalam sidang lanjutan kliennya perkara dugaan suap auditor BPK Jawa Barat.
“Artinya, kalau KPK sudah berani mengatakan itu, KPK harus menindak tegas kepada BPK-nya menurut saya. Jangan sampai ada satu lembaga yang selama ini menurut kami terhormat, bisa menangkal terjadinya korupsi, justru patut diduga melakukan pemerasan,” katanya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (22/8).
Pernyataan itu disampaikan Dina untuk menanggapi Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang mengimbau kepada semua pemda agar jangan melayani auditor nakal yang meminta uang dalam pemeriksaan agar bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kata Dina, apa yang dipesankan oleh Alex tersebut juga sudah disampaikan hakim anggota Fernando dalam sidang ini, pekan lalu.
“Artinya klop dengan pendapat majelis hakim Pak Fernando di Minggu yang lalu. Bahkan beliau mengatakan kepada Yukie Meistisia dari dinas (saksi), ngapain kamu ngasih uang kepada bandit-bandit KPK pemeras itu,” ucapnya.
Maka dari itu, Ia berharap KPK tidak tinggal diam atas dugaan pemerasan yang kerap dilakukan oknum auditor BPK RI itu.
“Dengan kewenanan dia (BPK) yang begitu besar dapat memeriksa selruh institusi di seluruh Indonesia, bahkan pengadilan dan KPK saja bisa dia periksa. Ini harus ada tindakan tegas dari KPK,” tutur dia.
KPK diminta menindak tegas oknum auditor BPK yang kedapatan meminta uang kepada institusi pemerintah dalam pemeriksaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News