Buntut Pembantaian Kucing di Sesko TNI, Pencinta Kucing Bandung Gelar Aksi Unjuk Rasa
“Yang ketahuan itu ada enam, padahal (berdasarkan keterangan) saksi mata, ini bisa sampai ratusan katanya yang sudah ditembak di berbagai tempat,” tuturnya.
Kemudian, hal lain yang membuatnya tidak terima adalah ancaman hukuman yang bakal diterima pelaku Brigjen NA hanyalah pidana kurungan satu bulan saja.
“Satu lagi yang membuat kami tambah menyayat hati adalah ancaman hukuman yang dijerat sangat ringan, dan itu tidak sebanding dengan apa yang dia lakukan. Ancamannya hanya 1 bulan penjara, tidak sebanding,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI mayjen Prantara Santosa menuturkan bahwa kasus penembakan kucing oleh anggotanya mendapat atensi langsung dari Panglima TNI Andika Prakarsa.
Pihaknya pun langsung meminta jajarannya untuk segera melakukan penyelidikan dan pengungkapan.
“Tadi malam Komando Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin sekitar pukul 13.00 WIB,” kata Prantara, Kamis (18/8).
NA pun mengakui perbuatannya. Berdasarkan pengakuan pelaku, NA tega menembaki kucing untuk menjaga kebersihan dan lingkungan Sesko TNI termasuk tempat makan siswa dari kucing liar. (mcr27/jpnn)
Sejumlah pencinta kucing di Kota Bandung mengutuk keras kejadian penembakan kucing yang dilakukan Brigjen NA.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News