Polisi Tidak Tahan S, Orang yang Dicurigai Terlibat Kasus Pembunuhan Subang

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seseorang berinisial S pada 2 Agustus lalu diamankan polisi di wilayah Muara Angke, Jakarta Utara berkaitan dengan pembunuhan sadis ibu dan anak di Kabupaten Subang.
S diamankan karena dicurigai berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat nyawa Tuti dan Amelia dirampas dengan cara tak wajar.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan S tidak ditahan atau dipulangkan seusai pihak penyidik meminta keterangannya.
S sudah dimintai keterangan dan kini berstatus sebagai saksi.
"Iya sudah dilepaskan lagi. Hari itu juga, tanggal 2 Agustus langsung dilepaskan lagi karena memang kan belum memenuhi syarar," kata Ibrahim dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Perwira Menengah Polri itu menambahkan, berdasarkan permintaan, hasil pemeriksaan terhadap S tidak akan dipublikasikan karena masuk ke dalam ranah teknis penyidikan.
Dengan demikian, tak dapat dijelaskan secara memerinci sejauh mana dugaan keterlibatan S dalam kasus ini.
"Keterangan ini enggak bisa dipublikasi karena ini kan teknis dari proses penyidikan," ucap dia.
Polisi tidak menahan dan memulangkan orang yang dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Subang. Ini alasannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News