Polisi Buru Kiai yang Diduga Mencabuli Santriwati di Bandung
Adapun pencabulan ini disebut sudah terjadi sejak tahun 2016 dengan jumlah korban mencapai 13 orang.
Kuasa Hukum korban, Deky Rosdiana mengatakan pihaknya melaporkan seorang kiai yang merupakan pimpinan ponpes kepada pihak kepolisian Polresta Bandung.
Hal ini berkaitan dengan dugaan pencabulan yang dilakukannya kepada para santriwati.
“Pelaporan ini terbongkar baru-baru ini, jadi karena ada curhatan dan beberapa pernyataan juga karena kiai ini masih membuka praktik pengobatan. Kami juga harus menindaklanjuti, kalau tidak maka akan terus menerus kejadiannya,” katanya dihubungi JPNN.com, Senin (15/8).
Kata Deky, modus pelaku dalam menjalankan aksi bejatnya adalah dengan mengelabui para korban menggunakan bahasa-bahasa yang takzim.
“Di mana santriwati ini karakternya sangat nurut ke kiainya, apa yang disuruh yang dilakukan. Akhirnya diperdaya dengan bahasa-bahasa ‘nanti tidak berkah ilmunya, secara hukum harus nurut gurunya’ ya bahasanya begitu,” ujar dia. (mcr27/jpnn)
Polresta Bandung menyelidiki kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan pimpinan ponpes di Katapang, Kabupaten Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News