Polisi Buru Kiai yang Diduga Mencabuli Santriwati di Bandung
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan pondok pesantren (ponpes) di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, berdasarkan keterangan pelapor dan pengecekan ke lokasi kejadian, saat ini pelaku terduga tidak lagi tinggal di pondok.
“Pelaku yang diduga melakukan pencabulan, saat ini sudah tidak tinggal lagi pondok. Karena sudah bercerai dengan istrinya, sehingga keberadaannya sekarang berpindah-pindah,” katanya dikonfirmasi, Selasa (16/8).
Namun, apabila polisi sudah mendapatkan sekurangnya dua alat bukti, maka penetapan tersangka bisa dilakukan dan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
“Namun demikian, ketika dua alat bukti ini cukup maka kami akan tetapkan tersangka, dan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
Kemudian, apabila surat pemanggilan itu tidak diindahkan, maka surat kedua akan segera dilayangkan.
Sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami dan meminta keterangan dari para saksi atas kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati ini.
Sebelumnya, pimpinan pondok pesantren diduga melakukan pencabulan terhadap para santriwatinya,
Polresta Bandung menyelidiki kasus dugaan pencabulan santriwati yang dilakukan pimpinan ponpes di Katapang, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News