Polisi Selidiki Kasus Pencabulan Santriwati oleh Pimpinan Ponpes di Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung mengusut kasus dugaan pencabulan santriwati yang diduga dilakukan pimpinan pondok pesantren di wilayah Katapang, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dugaan pencabulan kepada santriwati.
Pelaporan ini dilakukan oleh mantan istri dari pemilik ponpes yang diduga melakukan tindakan tak senonoh kepada para santrinya.
Baca Juga:
“Jadi awalnya pada Kamis itu, mantan istri dari pemilik pondok itu menyampaikan bahwa mantan suaminya sudah melakukan perbuatan cabul kepada santri,” kata Kusworo dikonfirmasi, Selasa (16/8).
Kemudian, polisi meminta didatangkan saksi untuk menguatkan bahwa benar terjadi adanya tindakan pencabulan.
“Kemudian pada hari Jumat, kami mendapatkan informasi bahwa ada korban yang sudah diperlakukan cabul oleh si pemilik pondok,” ujarnya.
Kata Kusworo, saat penyidik meminta keterangan salah satu korban, polisi memilih untuk mendatangi ponpes yang dimaksud untuk mencari tahu dugaan adanya korban lain.
“Dari situ kami menindaklanjuti dan mendalami kasus ini menjadi atensi. Supaya bisa kami usut tuntas,” ucapnya.
Polresta Bandung tengah menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pimpinan ponpes di Katapang, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News