Modus Tukar Uang ke Warung, MI Raup Untung Puluhan Juta Rupiah
jabar.jpnn.com, CIMAHI - Satreskrim Polres Cimahi mengamankan seorang pelaku penipuan dengan modus menukar uang ke warung di wilayah hukumnya.
Adapun Pelaku berinisial MI ini ditangkap pada Rabu (10/8). Beberapa aksinya pun terekam CCTV pemilik warung.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menyampaikan, pelaku mengaku sudah puluhan kali melakukan aksinya sejak bulan Februari.
Ibrahim menyebut, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan modus berpura-pura menukarkan uang ke pemilik warung.
Kemudian, pada saat korban sudah menyerahkan uang, pelaku tidak juga menyerahkan uangnya ke korban dan berusaha mengecoh korban.
“Setelah korban lengah, pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor dengan membawa uang korban,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (16/8).
Ibrahim menuturkan, dari aksi kejahatannya pelaku berhasil mengumpulkan uang mencapai Rp 20 juta.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa kaos, celana, masker, dan satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku dalam menjalankan aksi jahatnya.
Jajaran Satreskrim Polres Cimahi mengamankan seorang pelaku penipuan berkedok menukarkan uang ke sejumlah waruung di wilayah Kota Cimahi dan Bandung Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News