Polda Jabar Tangkap Pelaku Penipuan Ratusan Juta Via M-Banking

Senin, 15 Agustus 2022 – 20:25 WIB
Polda Jabar Tangkap Pelaku Penipuan Ratusan Juta Via M-Banking - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Senin (15/8). Foto: Humas Polda Jabar

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menangkap tiga orang pelaku kasus penipuan yang mengatasnamakan bank BUMN kepada para korbannya.

Para tersangka ini meraup keuntungan hingga ratusan juta dari para korban. Adapun pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2008.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, modus operandi yang dijalankan pelaku yaitu dengan menginformasikan kepada korban ihwal perubahan biaya transfer antar bank dari Rp 6.500 per transaksi dan menjadi Rp 150.000 per bulan.

Korban pun kemudian diminta mengisi data pribadi di formulir melalui link yang dikirimkan tersangka.

“Korban lalu mengisi data tentang rekening dan data lainnya di formulir dari link itu. Jadi setuju atau tidak setuju, para korban diwajibkan mengisi formulir itu. Kemudian rekening korban dihack oleh para pelaku,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (15/8).

Setelah mengisi formulir tersebut, uang para korban di rekening otomatis berkurang karena sudah diambil oleh para tersangka.

Menurutnya, ada sekitar enam korban yang berhasil dikelabui.

“Salah seoranr korban yang mengalami kerugian (nominalnya) Rp 250 juta di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kemudian melapor.  Setelag dilakukan penelusuruan, nilai kerugian yang dialami para korban berbeda-beda, ada yang Rp 500 juta, Rp 50 juta, bahkan Rp 1 juta,” tuturnya.

Polisi menangkap para pelaku penipuan menggunakan mobile banking/m-banking salah satu bank BUMN. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News