Polda Jabar Tangkap Pelaku Penipuan Ratusan Juta Via M-Banking
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) menangkap tiga orang pelaku kasus penipuan yang mengatasnamakan bank BUMN kepada para korbannya.
Para tersangka ini meraup keuntungan hingga ratusan juta dari para korban. Adapun pelaku menjalankan aksinya sejak tahun 2008.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, modus operandi yang dijalankan pelaku yaitu dengan menginformasikan kepada korban ihwal perubahan biaya transfer antar bank dari Rp 6.500 per transaksi dan menjadi Rp 150.000 per bulan.
Korban pun kemudian diminta mengisi data pribadi di formulir melalui link yang dikirimkan tersangka.
“Korban lalu mengisi data tentang rekening dan data lainnya di formulir dari link itu. Jadi setuju atau tidak setuju, para korban diwajibkan mengisi formulir itu. Kemudian rekening korban dihack oleh para pelaku,” kata Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (15/8).
Setelah mengisi formulir tersebut, uang para korban di rekening otomatis berkurang karena sudah diambil oleh para tersangka.
Menurutnya, ada sekitar enam korban yang berhasil dikelabui.
“Salah seoranr korban yang mengalami kerugian (nominalnya) Rp 250 juta di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, kemudian melapor. Setelag dilakukan penelusuruan, nilai kerugian yang dialami para korban berbeda-beda, ada yang Rp 500 juta, Rp 50 juta, bahkan Rp 1 juta,” tuturnya.
Polisi menangkap para pelaku penipuan menggunakan mobile banking/m-banking salah satu bank BUMN. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News