Saksi KPK Kompak Sebut Adanya Dugaan Pemerasan Dalam Kasus Suap BPK Jabar
Namun, satu waktu Iwan mengaku sempat dimarahi oleh terdakwa Adam lantaran menyalurkan uang terlalu besar. Pasalnya, auditor BPK sering kali meminta uang.
"(Disalurkan) Rp 35 juta kepada Pak Ihsan. Pak Adam marah, kenapa dikasih sebesar Rp 35 juta. Karena nanti ada permintaan lagi dari BPK. Pak Adam berat. Karena alasannya minta-minta lagi," kata Iwan Setiawan.
Sebelumnya, Kuasa Hukum Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, Dinalara Butar Butar bersikukuh kliennya tidak terlibat dalam kasus suap auditor Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Dinalara menegaskan, kasus yang menjerat Ade Yasin salah alamat. Pasalnya, dalam persidangan terungkap bahwasannya ada permintaan sejumlah uang dari BPK Jabar dan tidak ada perintah dari Ade Yasin untuk mengumpulkan uang.
"Sebenarnya poin dalam perkara hari ini kami menemukan fakta baru, bahwa sebenarnya orang-orang yang memberikan uang itu patut diduga mereka merasa diperas," ucap Dinalara seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (10/8). (mar5/jpnn)
Enam saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dalam kasus suap yang menyeret Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin, menyebut adanya dugaan pemerasan oleh auditor BPK Jabar.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News