Lima Bandit Spesialis Motor Diringkus Polisi di Kabupaten Bandung

Senin, 08 Agustus 2022 – 20:15 WIB
Lima Bandit Spesialis Motor Diringkus Polisi di Kabupaten Bandung - JPNN.com Jabar
Ilustrasi pencurian kendaraan bermotor. Foto: Antara

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung menangkap lima orang pelaku tindak pidana pencurian motor di wilayah Kabupaten Bandung.

Adapun kelima orang tersebut berinisial RNA (17), RMS (31), ANA (19), MWA (28) dan AE (30).

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menuturkan, penangkapan tersebut berawal dari dua pelaku yang lebih dahulu diamankan.

Pelaku tersebut beraksi dengan menyasar indekos yang terletak di Jalan Sukabirus, Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung pada tanggal 5 Agustus 2022.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan jaket ojek online (ojol) untuk mengelabui warga sekitar.

"Memang ada CCTV yang menangkap aksi curanmor yang menggunakan jaket ojol," kata Kusworo dalam keterangannya, Senin (8/8).

Lebih lanjut, pelaku yang sukses menggondol satu unit sepeda motor kemudian berusaha melarikan diri.

Namun, dalam perjalanan mereka bertemu dengan anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli.

Polresta Bandung amankan lima orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News