Lima Bandit Spesialis Motor Diringkus Polisi di Kabupaten Bandung
Polisi pun menaruh curiga karena tidak mendapati kunci yang menggantung di motor.
"Mendapati adanya pelaku yang sedang menuntun kendaraan, anggota kring serse melihat bahwa motor tersebut tidak ada kunci yang menempel pada motor," ucap Kusworo.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan kepada dua pelaku dan akhirnya mereka mengakui bahwa sepeda motor tersebut merupakan hasil curian.
Kemudian, kata Kusworo, pihaknya melakukan pengembangan hingga didapati tiga pelaku lainnya yang juga pernah melakukan aksi pencurian bersama dua pelaku tersebut.
Kelima pelaku itu diketahui acap kali beraksi menyasar indekos mahasiswa STT Telkom di Jalan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.
"Kemudian ketiga pelaku laimnya berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Bandung untuk dilakukan proses hukum," jelasnya.
Dari pengungkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor hingga tabung gas 3 kg hasil curian.
Akibat perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana kurungan selama 7 tahun. (mcr27/jpnn)
Polresta Bandung amankan lima orang pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Bandung.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News