Laman Kejari Garut Diretas, AKBP Wirdhanto Hadicaksono Turun Tangan
jabar.jpnn.com, GARUT - Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono angkat bicara terkait peretasan lama Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayahnya.
Wirdhanto memastikan, anak buahnya di bagian siber akan berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mencari dalang peretasan.
"Saat ini masih dalam penyelidikan, yang jelas nanti dari Bareskrim yang akan melakukan penyelidikan lebih jauh," kata Wirdhanto kepada wartawan di Garut, Kamis (4/8).
Wirdhanto menegaskan, kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya kasus peretasan situs resmi Kejari Garut yakni www.kejari-garut.go.id oleh pihak dengan akun bernama opposite.68890.bytes pada Rabu (3/8).
"Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim, untuk situsnya saat ini sudah di-'suspend'," kata Wirdhanto.
Saat ini, kata Wirdhanto, Polres Garut sudah mengumpulkan data-data di lapangan, termasuk yang berupa berkas digital untuk proses penyelidikan lebih lanjut oleh Tim Siber Bareskrim Polri.
"Kami juga memberikan data-data, soalnya itu kan terpusat di sana, data-data kami berikan ke sana (Bareskrim), jadi kasus ini terus kami tangani," katanya.
Kejari Garut sudah melaporkan peretasan laman resmi lembaga negara itu, akibat peretasan tersebut mengganggu kenyamanan dan pelayanan publik.
Laman resmi Kejaksaan Negeri Garut diretas oleh orang tidak bertanggungjawab. AKBP Wirdhanto Hadicaksono turun tangan dan lapor Bareskrim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News