Anggota DPRD Purwakarta yang Asyik Mengonsumsi Sabu-sabu Diserahkan ke BNN
"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib diassesment, sehingga sesuai prosedur ketiganya hari ini dilakukan assesment dan hasilnnya kami tunggu," tutur dia.
"Hal yang dilakukan oleh Kapolres tersebut, sudah sesuai dengan prosedur yang berdasarkan undang-undang," imbuhnya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta mengamankan seorang anggota DPRD Kabupaten Purwakarta berinisial YN yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.
YN ditangkap bersama dua rekannya di salah satu rumah di wilayah Kabupaten Purwakarta. Tidak sendiri, polisi juga mengamankan dua rekannya yang lain.
“Ketiga orang yang diamankan tersebut yakni dua orang pria dan satu wanita dengan inisial YN, LA dan WW. Diketahui YN merupakan salah satu anggota DPRD Kabuapatan Purwakarta,” kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain dikonfirmasi, Selasa (2/8).
Dari tangan mereka, pihaknya menyita berupa barang bukti alat hisap sabu-sabu.
“Ketiga pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu yang telah digunakan,” ujarnya.
Berdasarkan tes urine kepada YN dan lainnya, hasilnya terbukti positif narkoba. Kini para pelaku pun sudah diamankan di Mapolres Purwakarta. (mcr27/jpnn)
Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang kedapatan mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu diserahkan ke BNN Karawang untuk dilakukan assesment.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News