Polisi Periksa 15 Saksi Dalam Kasus Bully Siswa SD Menyetubuhi Kucing di Tasikmalaya
“Ini yang perlu kami lakukan pendalaman, dan memang ada beberapa opini yang terbentuk dengan adanya bully tersebut di mana akhirnya korban meninggal dunia, dan ini juga perlu kami perjelas semua supaya kami bisa memahami apakah kejadian bullyingnya ini yang menyebabkan kematian. Ini kan masih menjadi pertanyaan,” sambungnya.
Sebelumnya, siswa kelas V sekolah dasar (SD) berinisial F (11) di Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, menjadi korban perundungan teman-temannya hingga menyebabkan meninggal dunia.
Tragisnya, korban dipaksa bersetubuh dengan kucing dan aksi tersebut direkam menggunakan ponsel. Videonya pun menyebar di pesan whatsapp, hingga membuat korban depresi.
“Peristiwa ini terjadi kira-kira di akhir bulan Juni yang lalu. Di mana pada saat Juni lalu, ananda korban usia 11 tahun kelas 5 SD diduga dipaksa teman-temannya untuk melakukan persetubuhan dengan binatang, kucing ya,” kata Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto dikonfirmasi JPNN.com, Kamis (21/7).
Ato menjelaskan, saat video tersebut viral, diduga korban mengalami penurunan kondisi psikis. Sampai kemudian pada Jumat (15/7), korban dilarikan ke rumah sakit dan Senin malam (18/7) dinyatakan meninggal dunia.
“Begitu tersebar (video), muncul ada bully dan cemooh dan lain-lain, ada peristiwa seperti itu. Seiring berjalannya waktu, dari informasi yang kami dapatkan setelah beredarnya video ini, kami menduga ada penurunan kondisi psikis korban,” ujar dia. (mcr27/jpnn)
Polisi meminta keterangan kepada 15 orang termasuk keluarga korban bully yang dipaksa bersetubuh dengan kucing di Tasikmalaya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News