Polda Jabar Ungkap Modus Pelaku Penyulingan Gas Bersubsidi di Subang

Kamis, 14 Juli 2022 – 19:00 WIB
Polda Jabar Ungkap Modus Pelaku Penyulingan Gas Bersubsidi di Subang - JPNN.com Jabar
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman di tempat penyulingan tabung gas subsidi di Jalan Pantura, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7). Foto: Sources for JPNN.com

jabar.jpnn.com, SUBANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar menggagalkan upaya penyelundupan tabung gas LPG bersubsidi di Kabupaten Subang.

Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, setiap kali truk tangki beroperasi ada sekitar 3.000 – 5.000 kg gas LPG yang berhasil dibuat di tempat penyulingan gas bersubsidi di Subang.

Kemudian, oleh penanggung jawab dijelaskan teknis pemindahan gas LPG bersubsidi dari truk transporter yang memuat 20 ton gas tersebut.

Puluhan ton gas itu dipindahkan ke sebuah tangki bekas yang diperbaiki dan dimodifikasi.

Menurut pelaku, tangki bebas penyimpanan gas subsidi sementara itu dipesan pelaku sepaket dengan alat penyedot, genset dan empat selang pengisian tabung.

“Dipesan pak, Rp 50 juta per paket,” kata pelaku di lokasi penyulingan gas LPG bersubdisi, Jalan Pantura, Desa Tanjung, Patokbesi, Kabupaten Subang, Kamis (14/7).

Setelah gas disimpan di tabung sementara, pelaku kemudian mengisi gas tersebut ke tabung non subsidi 50 kg.

Kata Arief, dalam sehari pelaku bisa memproduksi 60 tabung gas. Tabung-tabung itu kemudian diangkut bertahap ke wilayah Cirebon, Jakarta dan Tangerang.

Polisi ungkap cara pelaku pindahkan isi gas bersubsidi dari truk ke tabung gas nonsubsidi 50 kilogram di Kabupaten Subang.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News