Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus 10 Hektar Ladang Ganja di Gunung Karuhun

Sabtu, 09 Juli 2022 – 18:30 WIB
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Dalam Kasus 10 Hektar Ladang Ganja di Gunung Karuhun - JPNN.com Jabar
Polres Cianjur, Jawa Barat, menemukan 10 hektare ladang ganja di lereng Gunung Karuhun, Desa Cimenteng, Kecamatan Campaka, Selasa (28/6/2022). ANTARA/Ahmad Fikri.

Dari lokasi ini petugas mengamankan 400 batang ganja yang diperkirakan sudah berusia 2 bulan lebih.

Penemuan ladang ganja itu berawal dari laporan masyarakat yang pertama kali menemukan ladang ganja di pinggir jurang yang cukup curam.

Setelah dilakukan penyisiran petugas gabungan menemukan titik ladang lain yang totalnya lebih dari 10 hektare. (antara/jpnn)

Polres Cianjur menetapkan enam orang tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di Gunung Karuhun. Meski begitu, polisi masih memburu keenam tersangka.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News