Berkedok Produksi Siomai, Sebuah Pabrik di Bandung Nekat Membuat Mi Berformalin
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi mi berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kabupaten Bandung pada Rabu (29/6).
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andri Alam menuturkan, pabrik mi berbahaya tersebut sudah berproduksi selama hampir empat tahun.
Meski bangunan pabrik itu berada di tengah-tengah permukiman warga, tetapi sang pemilik berhasil mengelabui warga sekitar.
Andri mengungkapkan, selama ini warga sekitar tidak mengetahui bahwa pabrik itu memproduksi mi berformalin.
“Tadi kami sempat meminta keterangan dari warga, kalau aktivitas di sini tertutup,” katanya di lokasi, Rabu (29/6).
Menurutnya, warga di sekitar pabrik hanya tahu bahwa pabrik itu memproduksi siomay bukan mi.
“Jadi, benar-benar tersembunyi. Masyarakat tahunya ini tempat produksi siomay,” imbuhnya.
Polisi yang curiga dengan aktivitas di pabrik itu, akhirnya melakukan penyelidikan selama satu bulan sampai akhirnya digerebek.
Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik produksi mi berformalin yang sudah 4 tahun beroperasi. Begini cara pelaku mengelabui warga sekitar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News