Berkedok Produksi Siomai, Sebuah Pabrik di Bandung Nekat Membuat Mi Berformalin
Sementara itu, produksi mi pabrik itu sudah disebar ke beberapa pasar di wilayah Kabupaten Bandung.
Polresta Bandung pun sudah mengantongi nama-nama pasar dan produsen yang menjadi pelanggannya.
“Di sebar ke beberapa pasar, data pasarnya sudah kami kantongi dan kami akan segera berkoordinasi dengan para kepala pasar bahwa mi yang masuk dari pemasok ini adalah mi yang mengandung formalin, agar segera bisa menghentikan kerja samanya dengan pasar,” ucap Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Kusworo menerangkan, setelah ditemukannya produk mi berformalin di wilayahnya, Polresta Bandung akan meningkatkan kewaspadaan terhadap produk mi yang lainnya.
Untuk memastikannya, Kusworo berencana melakukan sidak ke pasar-pasar dan berkoordinasi dengan BPOM untuk pengawasan.
“Barang bukti yang diamankan ada 5 karung mi dengan berat per karung itu 250 kg. Kemudian ada 5 karung formalin, serta berbagai macam peralatan dan bahan baku dari pembuatan mi ini,” jelasnya.
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik yang memproduksi mi berformalin di Kampung Pangkalan, Desa Rahayu, Kabupaten Bandung pada Rabu (29/6).
Kasat Narkoba Polresta Bandung Kompol Andri Alam menuturkan, pabrik mi berbahaya tersebut sudah berproduksi selama hampir empat tahun.
Polresta Bandung menggerebek sebuah pabrik produksi mi berformalin yang sudah 4 tahun beroperasi. Begini cara pelaku mengelabui warga sekitar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News