Bea Cukai Bandung Gagalkan Upaya Penyelundupan 1,6 Kg Ganja Asal Medan

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Kantor Bea Cukai Bandung berhasil mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 1,6 kg.
Rencananya, barang haram tersebut bakal dikirim ke wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Kepala Kantor Bea Cukai Bandung Dwiyono Widodo mengatakan, ganjaasal Medan tersebut diselundupkan melalui jalur pengiriman ekspedisi.
Aksi penyelundupan narkotika itu berhasil digagalkan pada Kamis (16/6) pekan lalu.
“Tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) jenis ganja seberat 1,6 kg bruto melalui paket pengiriman,” kata Dwiyono dalam keterangan resminya, Rabu (22/6).
Dwiyono menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi petugas Bea Cukai di Batam. Petugas menyampaikan adanya dugaan pengiriman paket mencurigakan dari Medan menuju ke Lembang.
Dari informasi tersebut, tim Bea Cukai Bandung dan unit K9 Bea Cukai Jabar mendatangi kantor ekspedisi.
Tim melakukan pengecekan dan mendapati adanya barang tersebut.
Kantor Bea Cukai Bandung menggagalkan upaya penyelundupan ganja seberat 1,6 kg asal Medan yang akan dikirim ke Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News