HIPMI Jabar Siapkan Puluhan Pengacara untuk Mendampingi Mardani Maming
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Barat menyiapkan puluhan pengacara untuk mendampingi Ketua Umum (Ketum) BPP Hipmi, Mardani H Maming.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu itu sebagai tersangka kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ketua Hipmi Jabar, Surya Batara Kartika menyatakan, akan membentuk Aliansi Lawfirm Hipmi se-Jabar.
Aliansi advokat ini berisikan anggota Hipmi Jabar di 27 kabupaten/kota di Jabar untuk memberikan bantuan hukum kepada Mardani.
Surya pun berharap, musibah yang menimpa Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu segera selesai dan fakta hukum menyebut bahwa Mardani tidak terbukti bersalah.
"Kami prihatin dan siap membantu menangani musibah yang menimpa ketua umum kami. Beliau adalah simbol pengusaha pribumi yang sukses di usia muda. Semoga masalah ini dapat segera diatasi dengan baik dan ketua umum kami terbukti tidak bersalah," tegas Surya dalam keterangannya, Selasa (21/6).
Surya menilai, penetapan hukum terhadap Mardani dinilainya sebuah kriminalisasi.
Menurutnya, kriminalisasi terhadap penyelenggara pemerintahan, termasuk pengusaha, akan berdampak buruk bagi kondusivitas berusaha dan lingkungan hidup.
Mardani Maming ditetapkan tersangka oleh KPK, Hipmi Jabar langsung bergerak siapkan langkah begini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News