Permudah Birokrasi, Semua OPD di Kota Bandung Bisa Akses Data Kependudukan

Senin, 20 Juni 2022 – 22:00 WIB
Permudah Birokrasi, Semua OPD di Kota Bandung Bisa Akses Data Kependudukan - JPNN.com Jabar
Wali Kota Bandung Yana Mulyana (tengah) seusai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dan petunjuk teknis pemanfaatan data kependudukan. Foto: Humas Pemkot Bandung.

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penyederhanaan birokrasi antar Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengakses data kependudukan.

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian akses dan pemanfaatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung telah 100 persen melakukan kerja sama dengan dengan 75 para lembaga pengguna.

Lembaga pengguna tersebut terdiri dari 59 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Bandung dan 16 badan hukum Indonesia.

Tujuan kerja sama ini untuk memudahkan pelayanan publik di setiap unit OPD Kota Bandung.

Atas hal itu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengimbau, agar seluruh OPD mampu memaksimalkan fasilitas tersebut.

"Mohon segera digunakan akses ini. Terutama bagi pihak-pihak yang rutin melakukan pelayanan publik seperti rumah sakit dan dinas sosial," ucap Yana dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6).

Meski begitu, Yana tetap mengingatkan untuk tetap menjaga kerahasiaan data agar dan jangan sampai terjadi kebocoran serta penyalahgunaan.

"Penting juga untuk menjaga kerahasiaan data yang dipakai untuk pelayanan administrasi. Mudah-mudahan kita bisa menjaga konsistensi pelayanan secara prima untuk masyarakat," imbuhnya.

Pemkot Bandung melakukan penyederhanaan proses birokrasi antar OPD untuk mengakses data kependudukan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News