Pelarian Dua Buronan Paling Dicari Polisi Cirebon Berakhir di Wilayah Jambi

Jumat, 10 Juni 2022 – 23:15 WIB
Pelarian Dua Buronan Paling Dicari Polisi Cirebon Berakhir di Wilayah Jambi - JPNN.com Jabar
Polisi menunjukkan dua tersangka kasus pembacokan di Cirebon, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Humas Polres Cirebon Kota)

"Akibatnya, korban mengalami luka serius dan mendapat 40 jahitan di kepalanya, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia," tuturnya.

Fahri menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui mereka berbagi peran dalam melakukan aksi kejahatannya, IF merupakan eksekutor, dan RK mengendarai sepeda motor.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta maksimal 20 tahun penjara.

"Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 170 KUHP, dan dikenakan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati," katanya. (antara/jpnn)

Pelarian dua orang pelaku pembacokan hingga menyebabkan korbannya meninggal dunia di Cirebon berakhir. Kedua pelaku sempat melarika diri ke wilayah Jambi.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News