Lihat, Puluhan Tersangka Kejahatan Jalanan Digeladang Polres Majalengka

jabar.jpnn.com, MAJALENGKA - Sebanyak 30 kasus kejahatan jalanan berhasil diungkap Polres Majalengka selama Operasi Libas Lodaya 2022. Dari puluhan kasus tersebut, sebanyak 40 tersangka turut diamankan.
"Tersangka yang kita bekuk ada 40 orang, dari berbagai tindak pidana," kata Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi di Majalengka, Sabtu (4/6).
Edwin mengatakan 40 orang tersangka itu, terlibat beberapa kasus tindak pidana dengan perincian 17 orang terlibat geng motor, 3 orang pelaku pencurian dengan kekerasan.
Kemudian lanjut Edwin, untuk pelaku pencurian kendaraan bermotor terdapat 6 orang, premanisme sebanyak 8 orang, dan 6 orang lainnya terlibat pencurian dengan pemberatan.
"Totalnya terdapat 30 kasus tindak pidana yang berhasil kita ungkap," ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut kata Edwin, dilakukan Jajaran Polres Majalengka selama Operasi Libas Lodaya 2022 yang dimulai dari 26 Mei sampai dengan 3 Juni 2022.
Baca Juga:
Sementara untuk barang bukti yang berhasil disita berupa senjata tajam, sepeda motor, mobil, emas 61 gram, telepon genggam, uang tunai Rp23 juta dan lainnya.
"Kegiatan dan upaya yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Majalengka, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat," katanya. (antara/jpnn)
Polres Majalengka menangkap 40 tersangka dari 30 kasus kejahatan jalanan, selama Operasi Libas Lodaya 2022.
Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News