Polisi Tangkap Belasan Pemuda Pembuat Onar di Pamengpeuk Bandung
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BANDUNG - Polresta Bandung menangkap belasan pemuda yang membuat onar dan melakukan pengrusakan sejumlah warung di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung pada Minggu (15/12).
Sebanyak 11 orang yang merupakan anggota kelompok bermotor itu melakukan pengrusakan dan penganiayaan terhadap sejumlah orang.
“Pelaku ditangkap pada hari Minggu 15 Desember, mulai pukul 11.00 WIB hingga seluruhnya tertangkap pada pukul 15.00 WIB,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (16/12).
Kusworo mengungkapkan, insiden ini bermula saat kelompok bermotor itu mendapat permintaan tolong dari salah satu teman mereka yang berselisih paham dengan kelompok lain. Namun, upaya pencarian terhadap pihak yang berselisih tidak membuahkan hasil.
Dalam perjalanan pulang, kelompok tersebut melampiaskan emosinya dengan melakukan pengrusakan terhadap warung-warung yang mereka lewati.
“Pelaku tidak hanya merusak warung, tetapi juga mengambil barang-barang milik korban dan melakukan penganiayaan, termasuk membacok beberapa pemilik warung,” jelas Kusworo.
"Aksi kekerasan ini terjadi di tiga lokasi berbeda di wilayah Pameungpeuk," sambungnya.
Dari 11 pelaku yang diamankan, enam di antaranya berusia dewasa, sementara lima lainnya masih di bawah umur.
Polresta Bandung menangkap belasan pemuda yang membuat onar dan melakukan pengrusakan sejumlah warung di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News