Waspada! 10 Kelurahan di Kota Depok Ini Rawan Peredaran Narkoba

Rabu, 25 Mei 2022 – 11:00 WIB
Waspada! 10 Kelurahan di Kota Depok Ini Rawan Peredaran Narkoba - JPNN.com Jabar
Kantor Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok AKBP Rusli Lubis mengatakan ada 10 kelurahan di Kota Depok yang dipetakan sebagai kawasan rawan peredaran narkoba.

“Dari 63 kelurahan yang ada di Kota Depok, ada 10 kelurahan yang sudah kami petakan dan menjadi kawasan rawan di Kota Depok,” ucap Rusli.

Rusli memerinci, 10 kelurahan rawan narkotika tersebut di antaranya, Kelurahan Depok (9 kasus), Baktijaya (9 kasus), Mekarjaya (6 kasus), Tugu (5 kasus), Kukusan (4 kasus), Ratu Jaya (4 kasus), Sukamaju (3 kasus), Cinangka (3 kasus), Serua (3 kasus), dan Kelurahan Sukatani (3 kasus).

“Di kelurahan lain bukan berarti tidak ada, tetapi sejauh ini yang kami temukan di 10 kelurahan tersebut dengan kasus tertinggi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, setelah melakukan pemertaan selanjutnya BNNK Depok membentuk kelurahan-kelurahan di Kota Depok menjadi kelurahan bersih narkoba (Kelurahan Bersinar), melalui berbagai sosialisasi dan edukasi yang diberikan.

Untuk rentan usia para penyalahgunaan narkoba ini, Rusli mengatakan hampir ada di seluruuh kalangan usia.

“Hampir semua ada, mulai dari 15 tahun hingga 40 tahun, tetapi memang rata-rata di usia remaja, dan di Kota Depok lebih banyak narkotika jenis ganja,” jelasnya.

Dia menilai, banyak faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan narkoba, terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti dua tahun terakhir ini.

Dari 63 kelurahan di Kota Depok, BNN sebut ada 10 kelurahan yang menjadi kawasan rawan peredaran narkotika di Kota Depok, berikut daftarnya.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News