Selama Pandemi Covid-19, Jasa Ekspedisi Jadi Modus Terbanyak Peredaran Narkoba di Kota Depok

jabar.jpnn.com, DEPOK - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok mengungkapkan selama pandemi Covid-19 peredaran narkoba di Kota Depok didominasi diedarkan melalui kurir ekspedisi.
Kepala BNNK Depok AKBP Rusli Lubis menjelaskan, peredaran narkotika di Kota Depok didominasi jenis ganja.
“Jika sebelumnya transaksi banyak dilakukan dengan sistem tempel, kini transaksi didominasi dikirim melalui jasa kurir ekspedisi,” tutur Rusli saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (24/5).
Rusli mengatakan, pengiriman narkotika melalui kurir ekspedisi ini sudah ditemukan tiga kasus dalam tahun ini.
Sedangkan pada 2020 pengiriman melalui kurir ekspedisi dikirim dari luar negeri.
“Tahun ini kami sudah menemukan tiga kasus dengan menggunakan ekspedisi dengan jenis ganja, dan berasal dari Jerman yang dikirim melalui kapal,” terangnya.
Baca Juga:
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya bekerja sama dengan Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak ekspedisi untuk mengantisipasi peredaran narkoba di Kota Depok
“Ketika mereka mengetahui adanya kiriman tersebut, maka langsung melaporkan kepada kami, dan kami akan melakukan pembongkaran yang disaksikan bersama Imigrasi, Bea Cukai, dan pihak ekspedisi,” tandansya. (mcr19/jpnn)
Kata Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Depok, selama pandemi peredaran narkoba di Kota Depok didominasi dengan sistem pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News