Suasana Tegang, Jaksa Mencecar Panitia Acara Tablig Akbar: Kenapa Mengundang Habib Bahar?

Kamis, 19 Mei 2022 – 17:15 WIB
Suasana Tegang, Jaksa Mencecar Panitia Acara Tablig Akbar: Kenapa Mengundang Habib Bahar? - JPNN.com Jabar
Para saksi memberikan keterangan dalam sidang lanjutan Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung Kelas IA, Jalan LLRE Martadinata, Kamis (19/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Sidang lanjutan perkara penyebaran berita bohong dengan terdakwa Sayyid Bahar bin Ali bin Smith atau Habib Bahar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, jalan LLRE Martadinata, Kamis (19/5).

Persidangan kali ini, masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi atas perkara penyebaran berita bohong pada sebuah kegiatan tablig akbar Maulid Nabi Muhammad SAW di Margaasih, Kabupaten Bandung.

Jaksa penuntut umum (JPU) mendatangkan tiga orang saksi yang berperan sebagai penanggung acara, kepala desa setempat, dan pembawa acara.

Majelis hakim dan jaksa banyak mengorek informasi mengenai kronologis kejadian kegiatan tabligh akbar yang diisi Bahar Smith.

Jaksa bertanya bagaimana awalnya panitia bisa mengundang Bahar Smith sebagai pengisi acara Maulid Nabi Muhammad SAW.

“Yang punya ide mengundang siapa?,” tanya Jaksa.

“Usulan dari masyarakat,” jawab saksi Arif selaku penanggung jawab kegiatan.

Arif mengatakan, saat kegiatan ceramah berlangsung dirinya tidak ada di lokasi. Dia berada di kediamannya untuk menyiapkan kedatangan Bahar Smith ke rumahnya.

Jaksa Penuntut Umum mengorek informasi mengenai awal mula warga Desa Nanjung, Margaasih, Kabupaten Bandung mengundang Bahar Smith dalam kegiatan tablig akbar.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News