Terungkap Alasan Pelapor Melaporkan Bahar Smith ke Polisi

Selasa, 10 Mei 2022 – 13:50 WIB
Terungkap Alasan Pelapor Melaporkan Bahar Smith ke Polisi - JPNN.com Jabar
Saksi pelapor Tubagus Nurul Alam memberikan keterangannya dalam sidang penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar Smith di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (10/5). (Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com)

“Yang saya tahu Rizieq Shihab itu dipenjara karena pelanggaran PPKM, sementara enam pengawal itu meninggal karena ditembak polisi. Saya tahu dari media begitu,” jelasnya.

Tubagus menjelaskan, proses dirinya di BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya. Katanya, Ia diperiksa sebanyak satu kali di Polda Jawa Barat.

Menurutnya, dalam pelaporan itu dirinya menerangkan ihwal alasannya melapor adalah video tersebut bisa membuat masyarakat berasumsi.

“Terkait mengapa melaporkan, karena bisa mengasumsikan masyarakat,” tuturnya.

Kata Tubagus, ucapan ceramah Bahar Smith yang mengatakan Rizieq Shihab dipenjara karena merayakan Maulid Nabi itu bohong. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari media, pentolan kelompok Front Pembela Islam (FPI) itu dipenjara karena melanggar PPKM.

“Menurut saya Pak Jaksa, umat Islam itu santun, perayaan Maulid Nabi itu beliau berkata bohong, enggak mungkin di Indonesia merayakan Maulid Nabi dan dipenjara. Di kampung saya saja banyak Pak Jaksa yang merayakan Maulid Nabi dan tidak dipenjara,” jelasnya.

Jaksa juga menanyakan soal komentar dalam unggahan Youtube tersebut, Menurut Tubagus, komentar yang muncul menimbulkan pro dan kontra.

“Pada saat nonton banyak komen pro dan kontra,” ucap Tubagus.

Sidang Bahar Smith kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pelapor. Ternyata ini alasan pelapor melaporkan Bahar Smith.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News