Terungkap Alasan Pelapor Melaporkan Bahar Smith ke Polisi

“Yang saya tahu Rizieq Shihab itu dipenjara karena pelanggaran PPKM, sementara enam pengawal itu meninggal karena ditembak polisi. Saya tahu dari media begitu,” jelasnya.
Tubagus menjelaskan, proses dirinya di BAP oleh penyidik Polda Metro Jaya. Katanya, Ia diperiksa sebanyak satu kali di Polda Jawa Barat.
Menurutnya, dalam pelaporan itu dirinya menerangkan ihwal alasannya melapor adalah video tersebut bisa membuat masyarakat berasumsi.
“Terkait mengapa melaporkan, karena bisa mengasumsikan masyarakat,” tuturnya.
Kata Tubagus, ucapan ceramah Bahar Smith yang mengatakan Rizieq Shihab dipenjara karena merayakan Maulid Nabi itu bohong. Berdasarkan informasi yang diterimanya dari media, pentolan kelompok Front Pembela Islam (FPI) itu dipenjara karena melanggar PPKM.
“Menurut saya Pak Jaksa, umat Islam itu santun, perayaan Maulid Nabi itu beliau berkata bohong, enggak mungkin di Indonesia merayakan Maulid Nabi dan dipenjara. Di kampung saya saja banyak Pak Jaksa yang merayakan Maulid Nabi dan tidak dipenjara,” jelasnya.
Jaksa juga menanyakan soal komentar dalam unggahan Youtube tersebut, Menurut Tubagus, komentar yang muncul menimbulkan pro dan kontra.
“Pada saat nonton banyak komen pro dan kontra,” ucap Tubagus.
Sidang Bahar Smith kembali dilanjutkan dengan mendengarkan keterangan saksi pelapor. Ternyata ini alasan pelapor melaporkan Bahar Smith.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News