Anggotanya Dimaki Penumpang Alphard, Polda Jabar Belum Proses Hukum Periyanto
jabar.jpnn.com, BANDUNG - Polisi memastikan belum memproses hukum pria yang memarahi petugas polisi dengan kalimat tak pantas di Tasikmalaya saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas, Jumat (6/5).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus untuk pelayanan dan pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1443 Hijriah.
"Kami belum tindak lanjut terhadap masalah tersebut, karena masih fokus untuk pelayanan dan pengamanan arus mudik," kata Ibrahim kepada JPNN.com, Sabtu (7/5).
Disinggung apakah polisi akan menindak tegas pelaku yang memarahi anggota itu, Ibrahim menyatakan belum memprosesnya.
"Belum diproses," imbuhnya.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan penumpang kendaraan mobil Alphard bernomor polisi F 771 TOH tengah memarahi petugas dengan kata-kata tak pantas.
Saat itu petugas tengah mengatur lalu lintas di Simpang Empat Panyusuhan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya dan pria yang diketahui bernama Periyanto itu memakinya dengan kalimat kasar karena tak terima dengan rekayasa lalu lintas.
"Data pelaku atas nama Periyanto, (pekerjaan) karyawan swasta. Alamat di Kota Wisata Bogor," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo dikonfirmasi.
Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan, pihaknya masih fokus melayani dan mengamankan arus balik Idulfitri, sehingga belum proses pria yang memaki polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News