Polisi Tangkap Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi

Jumat, 06 Mei 2022 – 10:23 WIB
Polisi Tangkap Pria Penginjak Al-Qur'an di Sukabumi - JPNN.com Jabar
Polres Sukabumi Kota mengamankan pria yang menginjak-injak Alquran dalam video viral di media sosial. Foto: dok.JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Seorang pria berinisial DE di Sukabumi, Jawa Barat, ditangkap polisi seusai video viralnya sedang menginjak Al-Qur'an di media sosial. Selain menginjak, DE juga terlihat menantang umat Islam.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo menuturkan, saat ini pelaku DE sudah ditangkap pihak kepolisian atas kasus penistaan agama. 

Pelaku tengah dalam pemeriksaan intensif oleh Polres Sukabumi Kota.

“Iya, sudah ditangkap pada Kamis (5/5) jam 11.00 di Palabuhan Ratu. Saat ini sudah diamankan di Polres Sukabumi dan sedang didalami,” kata Ibrahim dikonfirmasi, Jumat (6/5).

Ibrahim menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, aksi menginjak Al-Qur'an itu merupakan perbuatan pribadi DE. Aksi tersebut direkam istrinya dan diunggah belum lama ini.

Awal kasus ini bermula dari pertengkaran rumah tangga antara DE dan istrinya. Pelaku melakukan aksi itu di tahun 2020 yang lalu diunggah istrinya pada April 2022.

“Info awal merupakan perrbuatan pribadi yang bersangkutan yang dilakukan pada 2020 dan disimpan di ponselnya dan diunggah oleh istrinya pada April 2022 karena bertengkar,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam video berdurasi 14 detik itu, DE menantang umat Islam hingga menginjak kitab suci Al-Qur'an.

Polres Sukabumi Kota mengamankan pria yang menginjak-injak Al-Qur'an dalam video viral di media sosial.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News