Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar Demi Predikat WTP Pemkab Bogor

Kamis, 28 April 2022 – 09:05 WIB
Ade Yasin Suap Auditor BPK Jabar Demi Predikat WTP Pemkab Bogor - JPNN.com Jabar
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Bupati Bogor Ade Yasin ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemberian suap terhadap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Barat.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Ade Yasin menyuap auditor BPK Jabar dengan maksud memuluskan rencananya agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk tahun anggaran 2021.

“Selanjutnya, BPK Perwakilan Jabar menugaskan Tim Pemeriksa untuk mekukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (28/4).

Selanjutnya, lanjut Ali, tim pemeriksa yang terdiri dari ATM, AM, HNRK, GGTR, dan Winda Rizmayani ditugaskan sepenuhnya untuk mengaudit berbagai pelaksanaan proyek, di antaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.

Sekitar Januari 2022, diduga ada kesepakatan pemberian sejumlah uang antara HNRK dengan IA dan MA dengan tujuan mengondisikan susun Tim Audit interim.

Ali menerangkan, Ade Yasin menerima laporan dari IA bahwa laporan keuangan Pemkab Bogor jelek jika diaudit BPK Perwakilan Jabar maka akan berakibat opini disclaimer.

Selanjutnya Ade Yasin merespon dengan mengatakan ‘diusahakan agar WTP’.

“Sebagai realisasi kesepakatan, IA dan MA diduga memberikan uang sejumlah sekitar Rp 100 juta dalam bentuk uang tunai kepada ATM di salah satu tempat di Bandung,” terangnya.

Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK. Ade menyuap auditor BPK Jabar untuk memuluskan raihan predikat WTP Pemkab Bogor.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News