Sebegini Jumlah Uang yang Diamankan KPK Saat OTT Bupati Bogor Ade Yasin, Astagfirullah
jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi pengungkapan kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2021, yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari adanya aduan masyarakat terkait dugaan pemberian uang dari bupati Bogor, melalui orang kepercayaannya kepada anggota tim audit BPK Perwakilan Jawa Barat.
"Atas laporan itu pada Selasa (26/4) tim langsung menuju ke lapangan, dengan membagi tim menjadi dua. Satu tim bergerak ke Bandung, dan satu lainnya bergerak ke Bogor," kata Firli, dikutip dari kanal KPK RI di YouTube, Kamis (28/4).
KPK langsung mengamankan para tersangka di kediamannya masing-masing, untuk kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta untuk kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Dalam OTT itu KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp1,024 miliar, yang terdiri dari uang tunai sebesar Rp570 juta dan uang yang ada pada rekening bank berjumlah Rp454 juta," jelasnya.
Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK selanjutnya melakukan penyelidikan dan menemukan adanya bukti permulaan yang cukup, untuk kemudian meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus suap tersebut.
"Delapan tersangka ini, empat di antaranya berstatus sebagai pemberi dan empat lainnya sebagai penerima," jelasnya.
KPK mengumumkan sejumlah nama pejabat yang terlibat dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan pemerintah daerah, yang menyeret Bupati Bogor Ade Yasin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News