KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota

Senin, 17 April 2023 – 13:30 WIB
KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota - JPNN.com Jabar
Petugas KPK mendatangi Kantor Balai Kota Bandung untuk menggeledah ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan barang dan jasa, Senin (17/4). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana di Balai Kota pada Senin (17/4) siang.

Mereka datang sekitar pukul 12.00 WIB dengan dikawal aparat kepolisian yang langsung memasuki ruangan di Balai Kota.

Pantauan di lokasi, petugas KPK datang menggunakan dua mobil kendaraan kijang warna hitam yang terparkir di depan balai kota.

Mereka turun dari mobil dan langsung berjalan menuju ruang Balai Kota Bandung.

Kurang lebih ada tujuh orang yang turun dari mobil. Satu orang petugas membawa koper berwarna hitam, sementara petugas lainnya membawa kamera mendokumentasikan acara penggeledahan. Beberapa petugas ada yang memakai rompi bertuliskan KPK.

Mereka datang melakukan penggeledahan setelah Wali Kota Bandung Yana Mulyana bersama Kadishub Bandung Dadang Darmawan dan Sekretaris Dishub Bandung Khairur Rijal diamankan KPK.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka karena terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan kamera CCTV dan jasa internet. Total suap yang diterima mencapai Rp 924,6 juta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi.

KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Bandung Yana Mulyana setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia