Usai Dicekoki Miras, Dua Remaja Di Bawah Umur Digagahi dan Dijual Sebagai PSK Lewat MiChat

Rabu, 20 April 2022 – 22:05 WIB
Usai Dicekoki Miras, Dua Remaja Di Bawah Umur Digagahi dan Dijual Sebagai PSK Lewat MiChat - JPNN.com Jabar
Waka Polres Bogor Kompol Wisnu Perdana Putra saat memberikan beberapa pertanyaan kepada para pemerkosa. Foto: Yogi Faisal/JPNN.com

"Keduanya terancam mendapatkan hukuman 10 hingga 15 tahun penjara," tutupnya. (mcr19/jpnn)

Dua remaja di bawah umur menjadi korban pemerkosaan. Setelah diperkosa keduanya dijadikan PSK oleh pelaku dan dijual ke para tamu lewat aplikasi MiChat.

Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News