Kemenag RI Memastikan Pelaku Sodomi Belasan Murid di Bandung Bukan Guru Pesantren
Thobib pun berharap kasus ini bisa segera diselesaikan pihak berwajib dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Sebelumnya, Polresta Bandung menangkap seorang oknum guru mengaji berinisial S yang melakukan pelecehan seksual sesama jenis.
Tersangka S melakukan aksi bejatnya kepada muridnya selama rentang tahun 2017 sampai 2022. Sampai saat ini diketahui jumlah korbannya mencapai 12 orang.
"Berawal dari laporan polisi, salah satu korban yang kejadiannya pada tanggal 1 Maret 2022. Kemudian kami lakukan pendalaman penyidikan dan akhirnya bisa mengamankan tersangka," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo di Mapolresta Bandung, Senin (18/4). (mcr27/jpnn)
Kemenag RI memastikan pelaku sodomi di Kabupaten Bandung bukanlah guru pesantren. Begini penjelasannya.
Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News