6 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Beberapa Masih DPO!

Selasa, 22 April 2025 – 17:25 WIB
6 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Beberapa Masih DPO! - JPNN.com Jabar
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

jabar.jpnn.com, DEPOK - Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sebut saat ini sudah ada enam tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi, di Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Dirinya menuturkan, bahwa saat ini kasus tersebut ditangani oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya.

Selain itu, masih ada beberapa pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kemarin sudah diekspos dari Dirkrimum Polda Metro Jaya jadi 6 tersangka, dan ada beberapa DPO nanti kalau ada perkembangan lebih lanjut akan disampaikan,” ucapnya, Selasa (22/4).

Dirinya juga memastikan bahwa negara tidak boleh kalah dengan premanisme.

“Secara jelas spiritnya bahwa Polda Metro Jaya berkomitmen, negara tidak kalah dengan premanisme akan diproses lebih lanjut,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak kepolisian pada Jumat (18/4) hendak mengamankan seorang pria dengan isial TS yang diketahui merupakan ketua ormas di wilayah Harjamukti.

TS diketahui melakukan tindak pidana penyerobotan lahan, hingga penggunaan senjata api.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras sebut sudah ada 6 tersangka dalam kasus perusakan dan pembakaran mobil polisi. Masih ada pelaku yang DPO
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News