27 Penjual Obat Daftar G Diringkus Polres Metro Depok
Senin, 21 April 2025 – 17:45 WIB

Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Yefta Ruben Hasian Aruan saat memberikan keterangan resmi kepada awak media. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn
“Perannya sampai saat ini jelas penjual, tetapi untuk keterlibatan penyuplainya sementara ini masih kami dalami, masih dalam rangka penyelidikan,” tandasnya. (mcr19/jpnn)
Satreskrim Polres Metro Depok meringkus 27 tersangka penjual obat daftar G dengan barang bukti 43.215 butir
Redaktur : Yogi Faisal
Reporter : Lutviatul Fauziah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News