HIPMI Jabar Kecam Fitnah Kepada Mardani H Maming Dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Tanah Bumbu

Senin, 18 April 2022 – 18:26 WIB
HIPMI Jabar Kecam Fitnah Kepada Mardani H Maming Dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Tanah Bumbu - JPNN.com Jabar
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming bersama pengurus BPD HIPMI Jabar saat acara sidang dewan pleno di Bali. Foto: Dokumen HIMPI Jabar untuk JPNN

jabar.jpnn.com, BANDUNG - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat Surya Batara Kartika, turut angkat bicara terkait proses hukum yang menimpa Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming. 

Diketahui, Mantan Bupati Tanah Bumbu yang saat ini menjabat Bendahara PBNU, Mardani H Maming, membantah terlibat kasus korupsi peralihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. 

Nama Mardani muncul dalam kasus tersebut setelah eks Kepala Dinas ESDM Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, menyebutnya ikut terlibat dalam kasus ini. 

"Kami mengecam segala bentuk fitnah kepada ketua umum BPP HIPMI , Mardani H. Maming," ucap Surya dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Senin (18/4). 

Selain itu, Surya menegaskan Mardani merupakan tokoh teladan dan menjadi barometer pengusaha muda di HIPMI. 

Oleh karena itu, lanjut Surya, dugaan keterlibatan Mardani dalam kasus korupsi IUP tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan adalah fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. 

"Kami bersaksi bahwa ketua Umum HIPMI, Mardani H Maming adalah tokoh pengusaha muda nasional yang selalu mencontohkan praktik-praktik berbisnis yang legal dan sesuai aturan," ujar Surya. 

Lebih lanjut, Surya menambahkan, pihaknya berharap Komisi Yudisial dapat melakukan pengawasan terhadap kasus hukum yang sedang berjalan. 

Ketua Umum disebut dalam kasus peralihan IUP tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. HIPMI Jabar bereaksi keras.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News