HIPMI Jabar Kecam Fitnah Kepada Mardani H Maming Dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Tanah Bumbu

Senin, 18 April 2022 – 18:26 WIB
HIPMI Jabar Kecam Fitnah Kepada Mardani H Maming Dalam Kasus Dugaan Korupsi IUP Tanah Bumbu - JPNN.com Jabar
Ketua Umum BPP HIPMI Mardani H Maming bersama pengurus BPD HIPMI Jabar saat acara sidang dewan pleno di Bali. Foto: Dokumen HIMPI Jabar untuk JPNN

Sehingga, lanjut Surya, tidak ada upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh pihak tidak bertanggungjawab kepada Mardani. 

"Kami meminta komisi yudisial untuk melakukan supervisi ketat proses hukum yang sedang berjalan, untuk menghindari dugaan upaya kriminalisasi dibalik pemanggilan Ketua Umum BPP HIPMI, Mardani H Maming," kata Surya. 

Sebelumnya, kuasa hukum Mardani, Irfan Idham mengaku keberatan atas kabar yang mengaitkan kasus tersebut dengan kliennya. 

Menurutnya, jika dirunut konstruksi perkaranya, kasus tersebut merupakan perbuatan Raden Dwijono selaku Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu. 

Selain itu, peralihan IUP sudah melalui mekanisme serta prosedur karena sudah keluar sertifikat clear and clean. Dengan demikian, Irfan mengeklaim secara prosedur tidak ada masalah dalam peralihan IUP itu. 

Mardani selaku bupati kala itu bakal memproses setiap permohonan maupun surat dengan catatan sudah sesuai dengan ketentuan. 

“Menurut kami ini murni perbuatan Pak Dwi (eks Kepala Dinas ESDM)," ucap Irfan dalam keterangannya, Minggu (17/4). (mar5/jpnn)

Ketua Umum disebut dalam kasus peralihan IUP tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. HIPMI Jabar bereaksi keras.

Redaktur & Reporter : Ridwan Abdul Malik

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News