Polda Jabar Digeruduk Mak-mak Korban Arisan Bodong, Kerugian Hingga Rp 7 Miliar
"Awalnya sempat lancar tetapi makin ke sini seperti di bulan Maret suda bermasalah dan sekaranf orangnya menghilang," kata Genya.
Korban lainnya, Anti Fatima mengatakan, pelaku melakukan penipuan dengan modus jual beli nomor antrean pemenang arisan.
Pelaku mencari korban dengan iming-iming membeli nomor antrean pemenang arisan dengan harga lebih rendah.
Namin, setelah korbannya membeli nomor antrean, pelaku tidak kunjung mengirimkan uang sebagaimana dijanjikan sesuai dengan tanggal pencairan.
Belakangan, diketahui nomor antrean pemenang itu tidak pernah ada.
"Jadi, dia (pelaku) menawarkan membeli nomor antrean pemenang. Misalnya, nomor antrean bulan Juli Rp 100 juta, nah ditawarkan untuk dibeli Rp 90 juta," jelasnya.
"Kami tidak tahu membeli yang siapa. Yang menawari si pelaku. Kami beli arisan itu, namun pelalu tidak komit dan tidak melakukan pembayaran yang sudah dijanjikan, ternyata yang menjual itu diduga tidak ada. Pelaku mengada-ada saja," tambahnya.
Dikarenakan berbentuk arisan, seluruh uang dikumpul di SN. Namun, sampai sekarang SN tidak ada kabar dan kabur membawa uang para korban yang ditaksir hingga Rp 7 miliar.
Polda Jabar kembali menerima laporan dugaan arisan bodong. Nilai kerugiannya mencapai Rp 7 miliar. Begini kronologisnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News