Kejati Jabar Sita Lahan Kebun Binatang Bandung

Selasa, 04 Februari 2025 – 17:45 WIB
Kejati Jabar Sita Lahan Kebun Binatang Bandung - JPNN.com Jabar
Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoological Garden. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Dia pun mengusulkan pengelolaan bisa dialihkan ke pihak ketiga yang lebib tepat, lantaran yayasan sedang menghadapi dugaan tindak pidana korupsi.

"Kami berharap ada yayasan atau pihak ketiga yang lebih kompeten untuk kelola. Kami sedang berkoordinasi dengan Dirjen BKSDA Kementerian Lingkungan Hidup,” tuturnya.

“Jadi, pihak mana yang akan berkompeten mengelolanya nanti akan dikoordinasikan lagi dengan Dirjen. Yang jelas, kami pastikan tak ada dampak sosial terhadap karyawan mulai level manager sampai office boy (OB) atau cleaning service tak ada pemecatan sekali pun nanti ada pemindahan manajemen yang mengelola kebun binatang Bandung," sambung dia.

Sebelumnya, tersangka RBB sejak Januari 2022 menjabat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Bandung, dan S adalah Ketua Pembina Yayasan Margasatwa Bandung. (mcr27/jpnn)

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menyita lahan di area Kebun Binatang atau Bandung Zoo yang terletak di Jalan Taman Sari, Kota Bandung.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News