12 Warga Karawang Jadi Korban TPPO di Kalimantan Tengah
Di sana pun, kata dia, pihak Dinas Sosial Kalteng berkomunikasi dengan Polres setempat hingga akhirnya berhasil melakukan penjemputan.
"Mereka akhirnya bisa pulang, kami jemput di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, pada Sabtu (1/2/2025). Minggunya mereka sampai di Tanjung Perak selepas magrib dan kami bawa pulang ke Karawang. Pagi ini mereka baru sampai," kata Asep Achmad.
Ujang (34), salah seorang korban asal Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes, Karawang, mengatakan dirinya dan para korban mendapatkan informasi pekerjaan dari seorang pria berinisial I.
Mereka dijanjikan upah Rp300 ribu per hari untuk menanam bibit sawit, tetapi hal itu tidak terjadi.
Kenyataannya, kata Ujang, mereka disuruh untuk membabat lahan yang lokasinya di tengah hutan dengan upah yang tidak layak. Mereka hanya tidur dengan tenda dan terpal dan makan seadanya.
"Saya bersama teman-teman berangkat pada tanggal 22 Desember 2024," katanya.
Menurut dia, sebagian besar korban berasal dari Kecamatan Cibuaya, tepatnya dari Desa Kertarahayu, Pejaten, Kedung Jaya, Jaya Mulya, dan Sedari. Hanya satu orang, Ujang, yang berasal dari Desa Kendaljaya, Kecamatan Pedes.
Mereka yang menjadi korban ialah Jamaludin, Udin, Darsum, Supriadi, Encung, Ujang, Pendi, Heri Bakhtiar, Sanusi, Tubagus Febri Fenanda, Romi Maulana dan Indra. (antara/jpnn)
Sebanyak 12 warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, diduga menjadi korban TPPO dengan modus bekerja di areal perkebunan sawit di Kalimantan Tengah
Redaktur & Reporter : Yogi Faisal
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News