Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet, Ada Fakta Mengejutkan

Kamis, 30 Januari 2025 – 20:25 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Lansia di Pacet, Ada Fakta Mengejutkan - JPNN.com Jabar
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono saat ditemui di Mapolresta Bandung, Kamis (30/1/2025). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

“Motifnya menguasai barang-barang korban, yang diambil ada televisi, handphone, dan tabung gas. Barang bukti suda kami sita,” lanjutnya.

Sementara itu, di antara korban dan pelaku, diketahui saling mengenal.

“Sementara korban dan terduga saling kenal. Rumah terduga juga masih dekat dengan korban. Masih ada hubungan saudara,” tuturnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Pelaku masih dalam proses pemeriksaan. Sementara dikenakan pasal 338, tapi tidak menutup kemungkinan kita akan melapisi (pasal) 340 atau perencanaan pembunuhan, karena memang terduga pelaku punya motif ingin menguasai barang korban dan menghilangkan nyawa korban,” ungkapnya. (mcr27/jpnn)

Fakta pembunuhan lansia di Pacet, Kabupaten Bandung, polisi ungkap motif hingga terduga pelaku adalah kerabat dekat.

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News