Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Handphone di Depok

Sabtu, 18 Januari 2025 – 17:00 WIB
Polisi Ringkus Spesialis Pencurian Handphone di Depok - JPNN.com Jabar
Pihak kepolisian saat mengintrogasi pelaku. Foto : Lutviatul Fauziah/jpnn

Dalam setiap menjalankan aksinya, pelaku beraksi bersama rekannya, yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 365 dan atau 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun,” tandasnya. (mcr19/jpnn)

Polisi berhasil meringkus pelaku spesialis penjambretan handphone yang terjadi di Depok

Redaktur : Ridwan Abdul Malik
Reporter : Lutviatul Fauziah

Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News