Lihat, Polisi Tangkap Puluhan Remaja Pelaku Perang Sarung
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Sebanyak 20 remaja diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Mereka diamankan lantaran terlibat perang sarung di tengah jalan nasional dan viral di media sosial.
Ps. Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon Bripka Riki Rosandi mengatakan, penangkapan puluhan remaja ini berawal dari sebuah video perang sarung yang viral di media sosial.
Kemudian, kata Riki, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap semua pelaku perang sarung yang dinilai meresahkan dan menggangu ketertiban masyarakat.
"Ada sekitar 20 remaja (pelaku perang sarung yang diamankan)," ucap Riki dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/4).
Selain mengamankan pelaku, tentunya Polisi juga turut mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian. Puluhan sarung pelaku pun turut disita petugas.
"Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa memar," ujar Riki.
Riki menyebut, setelah ditangkap, puluhan remaja tersebut langsung didata dan dilakukan pembinaan agar tidak melakukan kegiatan serupa dikemudian hari.
“Semua yang terlibat perang sarung dilakukan pembinaan," tuturnya.
Polsek Jampangkulon mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam perang sarung di Jalan Nasional Jampangkulon-Waluran, Sukabumi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News