Polda Jabar Pastikan Kasus Polisi Penganiaya Wanita di Cirebon Masih Diproses

Senin, 30 Desember 2024 – 19:00 WIB
Polda Jabar Pastikan Kasus Polisi Penganiaya Wanita di Cirebon Masih Diproses - JPNN.com Jabar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast. Foto: sources for JPNN

jabar.jpnn.com, CIREBON - Propam Polda Jabar masih melakukan penyelidikan terhadap Bripda AA, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Cirebon.

Bripda AA yang bertugas di Polres Cirebon itu kini sudah ditahan dan dilakukan pemeriksaan oleh Propam.

“Untuk kasus penganiayaan itu sedang diproses, jadi saat ini masih penyelidikan, yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam, diproses,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast ditemui di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (30/12/2024).

Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, terhadap Bripda AA belum dilakukan tindakan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dikarenakan masih dalam proses penyelidikan.

Jika penyelidikan sudah rampung maka akan dilakukan sidang etik untuk diberikan sanksi yang dijatuhkan kepada Bripda AA.

“Untuk pelanggaran sidang etiknya, pelanggaran kode etik maupun disiplinnya ditangani oleh Propam Polda Jabar saat ini dan langsung ditahan yang bersangkutan, proses pidananya masih berjalan di Polres Cirebon,” terangnya.

Adapun, antara korban dan pelaku diketahui saling mengenal dan menjalin hubungan.

“Kalau korban sendiri ini awalnya memang berteman dengan pelaku, sehingga yang bersangkutan sendiri berteman di daerah Cirebon,” terangnya.

Propam Polda Jabar masih memproses dan melakukan penyelidikan terhadap Bripda AA, anggota Biddokes Polres Cirebon yang diduga melakukan penganiayaan.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News