Diperintah Warga Binaan, R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru

Minggu, 08 Desember 2024 – 14:30 WIB
Diperintah Warga Binaan, R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru - JPNN.com Jabar
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Apalagi, permintaan narkoba itu datang dari warga binaan yang seharusnya mendapatkan pengawasan ketat.

“Yang pasti kalau dengan jumlah barang bukti yang dimasukan (ke rutan) dengan jumlah 61 paket, yang pasti tidak mungkin digunakan sendiri, pasti dia akan menjual kepada para napi lainnya,” ungkapnya.

“Kalau pengakuan baru satu kali, tapi nanti kami akan kembangkan di dalam LP tersebut, termasuk warga binaan tersebut,” lanjutnya.

Belasan Pengedar Narkoba Diamankan Polisi

Di sisi lain, Satresnarkoba Polrestabes Bandung mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 16 orang.

Dari belasan pelaku yang diamankan, 12 di antaranya laki-laki dan empat lainnya perempuan.

"Ini merupakan pengungkapan yang dilakukan pekan terakhir di November 2024 kemarin,” ucap Budi.

Adapun kasus yang diungkap, diantaranya kasus narkoba jenis sabu-sabu sebanyak sebanyak enam kasus dan empat kasus tembakau sintetis.

Seorang wanita berinisial R (38) diamankan petugas Rutan Kelas I Bandung karena kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu saat hendak berkunjung.
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News