Polda Jabar Ungkap Kasus Mafia Bapokting, 15 Orang Ditangkap
jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pengoplosan bahan kebutuhan pokok dan penting (Bapokting) di wilayah hukumnya.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan 15 orang pelaku pengoplosan.
Belasan pelaku itu ditangkap dari 12 daerah di kota kabupaten Jawa Barat. Pengungkapan dilakukan oleh Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang dipimpin Kasubdit Tipidter AKBP Andry Agustiano.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengamanan ini dilakukan dari mulai Oktober 2024.
Ia menuturkan, dalam kasus ini ada beberapa kegiatan yang dilakukan para tersangka mulai dari mengganti kemasan tepung terigu, penjualan pupuk subsidi, oplos beras bulog, penyalahgunaan gas bersubsidi, dan penjualan solar ke industri.
"Contohnya mengganti karung kemasan tepung terigu, murah dan diganti dengan karung kemasan merk ternama. Lalu menjual pupuk bersubsidi merk Urea dan Merk Phonska dan dijual kembali secara eceran kepada masyarakat diatas HET (harga eceran tertinggi)," kata Jules dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (6/11/2024).
Dalam menjalankan aksinya, ada berbagai modus yang dilakukan pada tersangka ini.
Seperti untuk perubahan merek terigu, sejumlah tersangka mengemas ulang bahan baku dengan mengganti karung kemasan dari merek Tulip menjadi Segitiga Biru.
Polda Jabar menangkap 15 orang pelaku penyelundupan dan pengoplosan bahan baku kebutuhan pokok dan penting.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News