KPAD Bogor Beberkan Fakta Terbaru, Soal Kasus Anak Tiri yang Disetrika Ayahnya di Bojonggede

Rabu, 06 April 2022 – 21:50 WIB
KPAD Bogor Beberkan Fakta Terbaru, Soal Kasus Anak Tiri yang Disetrika Ayahnya di Bojonggede - JPNN.com Jabar
Ilustrasi kasus penganiayaan anak yang dilakukan ayah tiri. Foto: ilustrasi

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor mulai bergerak, untuk mendampingi kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial PR, yang menjadi korban penyiksaan oleh ayah tirinya berinisial RR (24), di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.

Komisioner KPAD Kabupaten Bogor Andika Rachman mengatakan, berdasarkan informasi dari istri RR, penyiksaan yang dilakukan pelaku terhadap anak tirinya itu bukan kali pertama.

Menurut keterangan istri pelaku, dirinya juga kerap mendapat tindak kekerasan sejak usia satu tahun pernikahannya.

Istrinya pun bercerita, suaminya pernah dilaporkan ke pihak berwajib pada 2019 lalu, tetapi kasus itu berakhir dengan perjanjian damai.

Namun, setelah empat bulan berdamai pelaku kembali melakukan penganiayaan.

Andika Rachman menyebut saat ini korban dalam kondisi tekanan psikologis yang berat, terdapat juga beberapa luka di bagian kaki, tangan, leher, wajah dan kepala bocah malang tersebut.

“Terlihat sekali ada tanda-tanda kekerasan pada fisik korban, luka di tangan yang menjadi perhatian saya karena seperti luka melepuh yang besar," ucapnya, Rabu (6/4).

Selain luka fisik, bocah berusia 8 tahun itu juga mengalami gangguan psikis, terlihat trauma yang cukup dalam dari raut wajah korban yang ketakutan.

KPAD Kabupaten Bogor siap mendampingi kasus penganiayaan terhadap bocah berusia 8 tahun berinisial PR, yang dilakukan oleh ayah tirinya berinisial RR (24).
Facebook JPNN.com Jabar Twitter JPNN.com Jabar Pinterest JPNN.com Jabar Linkedin JPNN.com Jabar Flipboard JPNN.com Jabar Line JPNN.com Jabar JPNN.com Jabar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News